Pemberian
Dana Program Kemitraan untuk membiayai modal kerja dan / atau pembelian
aktiva tetap dalam rangka meningkatkan produksi dan penjualan.
Manfaat
Meningkatkan kemampuan usaha mikro atau kecil agar menjadi tangguh dan mandiri.
Diberikan untuk tujuan usaha produktif dalam upaya pemberdayaan usaha mikro kecil (UMK).
Keunggulan
Sektor ekonomi yang dapat dibiayai meliputi industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan jasa.
Syarat mudah.
Fasilitas
- Mitra binaan terpilih dapat mengikuti kegiatan pameran.
- Mitra Binaan memperoleh pendampingan dan pembinaan dalam menjalankan usaha.
Persyaratan
Pelaku usaha yang memiliki usaha produktif yang layak dibiayai (feasible), namun belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable)
Melampirkan dokumen identitas diri KTP / Surat Keterangan domisili dan Kartu Keluarga (KK)
Tidak sedang menerima pinjaman kemitraan dari BUMN lain
Pengalaman usaha minimal 1 tahun.